REMBANG, katakutip.com – Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Rembang sudah dipastikan akan direlokasi dalam waktu dekat ini. Hingga kini, Pemkab Rembang masih terus berkoordinasi dengan Kementeriaan hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang calon lokasi baru.
Kepala bagian umum kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Budhiarso Widhyarsono mengingatkan Pemekab Rembang agar mencari lokasi baru dengan pertimbangan status tanah yang bersih tanpa sengketa.
Baca juga: Rutan Rembang Diusulkan untuk Direlokasi, Anggaran Capai Rp 146 Miliar
“Kita memang membutuhkan lahan yang lebih besar dari yang sekarang, kami juga memohon status tanah nanti sudah clean and clear artinya tidak ada sengketa,” jelas Budhi saat menggelar rapat tertutup dengan Asisten 1 Sekda Rembang, di kantor Bupati Rembang, belum lama ini.
Budhi berharap dengan wacana relokasi Rutan kelas II B Rembang tersebut, tanah yang akan ditempati nantinya tidak muncul sengketa.
Sementara itu, Asisten II Sekda Rembang Agus Salim menyebut telah menawarkan sejumlah titik lokasi yang dapat digunakan untuk relokasi. Sejumlah lokasi itu kemudian disadurkan ke Kemenkumham agar ditinjau lebih lanjut.