Rutan Rembang Diusulkan untuk Direlokasi, Anggaran Capai Rp 146 Miliar

Rutan kelas II B Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Pihak rumah tahanan (Rutan) kelas II B Rembang mengusulkan adanya relokasi bangunan. Usulan tersebut telah mengerucut dengan usulan anggaran senilai Rp 146 miliar.

Kepala Rutan Kelas II B Rembang, Irwanto Dwi Yhana mengatakan, usulan tersebut muncul lantaran kondisi bangunan rutan yang ada saat ini telah melebihi kapasitas.

Baca juga: Rp 120 Miliar untuk Pembangunan Pasar Kota Rembang, Pedagang Bakal Direlokasi

“Kondisi dalam hunian ini terbilang over kapasitas, saat ini dengan kapasitas 112 orang terisi 142 orang per hari ini,” kata Irwanto kepada wartawan.

Baca juga: Tahanan Rutan Rembang Meninggal Saat Menjalani Hukuman, Begini Kejadiannya

Selain kapasitas yang sudah berlebihan, Irwanto mengaku lokasi saat ini cukup memprihatinkan. Bangunan berhadapan langsung dengan jalur Pantura yang memicu kerawanan tersendiri.

“Pak Bupati telah menangkap masukan kami untuk relokasi Rutan Rembang di daerah dekat Universitas Diponegoro di dekat GOR, di situ akan disiapkan lahan sekitar 5 hektare,” jelasnya.