Jateng  

Sapu Bersih Pungli, Wagub Taj Yasin Jamin Perlindungan Pelapor

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen. (M Arifin - katakutip.com)

SEMARANG, katakutip.com – Jawa Tengah sedang menggencarkan gerakan sapu bersih pungutan liar (pungli). Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen meminta agar masyarakat aktif melapor jika menjadi korban atau melihat adanya pungli.

Bahkan, Gus Yasin, sapaan akrabnya, menjamin akan memberikan perlindungan terhadap mereka yang melaporkan pungli disertai bukti yang akurat.

Dia mengakui, sejauh ini masih banyak masyarakat yang takut melapor jika melihat atau mengalami pungli. Tak jarang mereka para pelapor justru mendapat sejumlah ancaman dari oknum terkait.

“Biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka, nanti khawatirnya dihentikan oleh pihak-pihak oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa,” papar Gus Yasin, dalam sambutannya saat Rakor evaluasi kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan 2022, di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa  (31/5/2022).

Dia berharap, perlindungan yang diberikan kepada pelapor, akan membantu membuka persoalan-persoalan pungli di lapangan.

Di sisi lain, ia mengingatkan kepada instansi atau lembaga pemerintah untuk transparan memberikan informasi rincian biaya, jika memang layanan yang diberikan dikenakan tariff, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.

“Kalau di situ memang ada biaya untuk pengurusan STNK atau pengurusan surat-surat yang lain, sampaikan kepada masyarakat. Jumlah besarannya berapa. Syukur-syukur kalau setorannya itu sudah mulai (pakai) rekening,” tuturnya.

Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyediakan berbagai kanal agar masyarakat mudah menyampaikan laporan.

Mulai dari berbasis web di laporgub.jatengprov.go.id, media sosial whatsapp di nomor 081225911456, SMS di nomor 1193, dan email laporsaberpunglijateng@gmail.com. Dia berharap nomor itu disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka tahu ke mana mesti mengadu.

“Ini penting. Mari kita fungsikan (layanan pengaduan itu),” ajaknya.