Sarat Data Ganda, Surat Rekomendasi BBM Subsidi untuk Petani di Rembang Bakal Diverifikasi

Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menemukan sejumlah data ganda tentang kepemilikan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi petani di Rembang. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan, sejatinya satu unit alat pertanian seperti traktor, hanya diperuntukkan kepada satu pemilik untuk mengurus satu surat rekomendasi. 

Namun kondisi di lapangan, Agus mengaku menemukan adanya satu unit alat pertanian, namun digunakan untuk mengurus surat rekomendasi oleh banyak orang. 

Baca juga: Surat Rekom BBM Subsidi untuk Nelayan, Petani Solar/ Pertalite Berbeda, Ini Penjelasannya

“Kebetulan kami menjumpai, satu alat itu diajukan oleh banyak orang. Kalau begitu kan sebenarnya tidak boleh. Karena kebutuhan BBM itu, hanya untuk satu unit alat,” kata Agus saat ditemui katakutip.com di kantornya, Rabu (14/9/2022). 

Agus menyebut, atas kondisi itu pihaknya akan menekankan proses verifikasi dalam proses pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi oleh para petani.