Rembang – Meski tuai penolakan dari sejumlah pedagang, pemerintah kabupaten (Pemkab) Rembang secara tegas menyampaikan jika pemindahan Pasar Kota Rembang akan tetap berjalan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, keputusan itu diambil demi kemajuan dan tata kota yang baik.
Pasalnya, beredar kabar jika bekas pasar nantinya akan dijadikan mall yang nantinya akan merugikan pedagang di pasar.
“Sejumlah orang yang melakukan penolakan pemindahan pasar itu wajar. Kita sudah komunikasi dan kita jelaskan. Yang kemarin isu yang beredar itu adalah para pedagang (mengira) bekas pasar dipakai mall,” terang Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga : Paguyuban Pertanyakan Klaim 60 Persen Pedagang Pasar Rembang Setuju Dipindah
Hafidz pun meyakinkan bahwa bekas pasar nantinya akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan para pedagang pasar tidak akan dikenakan biaya saat dipindah ke tempat yang baru.
“Saya pastikan bekas pasar nanti akan kita pakai untuk RTH. Proses pemindahan Pasar Kota Rembang beserta pembangunan pasar Kota saat ini telah sampai pada penyiapan dokumen Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja pembangunan,” ujarnya.
“Ini masih dalam proses penetrasi. Tapi dokumen-dokumen sudah lengkap semua. Sampai dokumen tentang DED itu sudah semua. Hingga kita tinggal nunggu saja. Pembiayaan kan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Polemik pemindahan pasar kota Rembang mulai santer sejak tahun 2018. Paguyuban pedagang pasar kota Rembang (P3R) mengkalim mayoritas pedagang menolak untuk dipindah. Namun, Bupati juga sempat mengklaim berdasarkan data kajian, justru mayoritas pedagang setuju dipindah.
(mmn/ars)