Satpol PP Hanya Kenai Sanksi Administrasi untuk Oknum ASN Rembang yang Kepergok di Hotel

Keduanya digerebek oleh tim Satpol PP Kabupaten Rembang saat jam kerja, sekitar pukul 14.30 WIB. (ars)

Dua oknum ASN tersebut adalah pasangan bukan suami istri. Sang pria adalah KA, warga Kecamatan Sedan, Rembang yang ditengarai menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu OPD di Rembang. 

Baca juga: Potret Sepasang Oknum ASN Non Pasutri di Rembang, Digerebek Saat ‘Ngamar’ di Hotel

KA berstatus telah menikah. Sementara sang wanita masih lajang, berinisial DE, warga Kecamatan Lasem yang berstatus honorer di dinas yang berbeda dari sang pria. 

Baca juga: Dua Sejoli Diduga ASN Rembang Non Pasutri Kepergok Ngamar Siang Bolong di Hotel

Mereka kepergok berduaan di dalam kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kaliori, Rembang saat jam kerja. Bahkan sang pria, masih mengenakan celana khaki. 

(ars/ars)