Sejumlah Pejabat Rembang Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi, Siapa Saja Mereka?

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yuliana Indra menunjukkan sejumlah berkas pelaporan dugaan kasus korupsi dana bantuan tebu di Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Kejaksaan Negeri Rembang memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Mereka diperiksa terkait dugaan kasus korupsi. 

Ada sejumlah pejabat yang dimintai keterangan tentang dugaan kasus korupsi dana tebu dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2020 – 2021. Dugaan kasus ini sendiri muncul atas pelaporan dari masyarakat. 

Baca juga: Tim Pencegahan Korupsi Kemendagri Blusukan di Jateng

“Sebenarnya ini aduan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kemudian didelegasikan ke Kejaksaan Negeri Rembang untuk mendalami, benar atau tidak kasus ini,” terang Kasi Int Kejari Rembang, Agus Yuliana Indra Santosa kepada wartawan, Senin (10/10/2022). 

Agus menjelaskan, sejumlah pejabat yang diperiksa adalah yang pernah bertugas di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang. Tak hanya itu, sejumlah saksi lainnya yang turut diperiksa adalah dari unsur Gapoktan.