Sejumlah Pejabat Rembang Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi, Siapa Saja Mereka?

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yuliana Indra menunjukkan sejumlah berkas pelaporan dugaan kasus korupsi dana bantuan tebu di Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

Adapun yang telah diperiksa di antaranya, Ika Himawan Afandi yang saat itu menjabat sebagai salah satu Kepala bidang di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang. Kini menjabat sebagai Camat Sulang. 

Kemudian Ajeng, ditengarai salah satu pegawai di Dinas terkait. Kemudian Maryono, perwakilan Kelompok Petani Tebu Rakyat (KPTR) Rembang. 

Baca juga: Kejari Blora Tahan Kepala Dindagkop UKM Soal Pungli Pasar Cepu

“Salah satunya pak Ika, yang sebagaiman tersebut dalam pelaporan, Bu Ajeng juga sudah kita panggil, pak Maryono juga sudah kita panggil. Dan beberapa Gapoktan kita sudah panggil secara random,” paparnya. 

Tak hanya itu, Kejari Rembang juga telah memeriksa 30 orang perwakilan kelompok tani secara acak, dari total 123 kelompok tani tebu yang ada di Kabupaten Rembang. 

(ars/ars)

Exit mobile version