REMBANG, katakutip.com – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang bakal menggelar aksi besar-besaran di kawasan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, pada Selasa 26 November 2024 mendatang.
Aksi tersebut digelar buntut adanya konflik warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dengan karyawan PT KRI pada Rabu, 13 November 2024 lalu. Akibat konflik tersebut, 23 warga Jurangrejo dan seorang karyawan PT KRI ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, menimbulkan 1 korban luka dari warga Jurangjero dan 2 dari PT KRI.
“Besok itu kan rencananya mau ke Polres terkait tersangka yang di kriminalisasi ada 23 tersangka. Tapi kesepakatan dulur-dulur ya sementara di lokasi dulu, di tempat Kembang, dekat KRI itu aksinya,” ujar aktivis JMPPK Rembang, Joko Prianto pada Senin (25/11).
Joko Prianto mengatakan, aksi besar-besaran bakal melibatkan Sedulur Sikep yang ada di beberapa wilayah di Blora dan bergabung dengan Sedulur Sikep Rembang.
“Dulur-dulur dari Rembang, dari Blora itu semalam yang sudah konfirmasi itu dari Blora kota, Blora selatan sama Blora utara,” jelasnya.
Mereka menuntut semua warga Jurangrejo yang dijadikan tersangka dan saat ini menjadi proses wajib lapor di Polres Rembang untuk dibebaskan. Kemudian, menutup tambang-tambang ilegal di yang ada di Rembang.
“Tuntutannya segera bebaskan warga yang menjadi tersangka. Yang kedua segera tutup KRI dan tambang-tambang lain yang ilegal,” lanjut dia.
Joko Prianto menyebut, aksi JMPPK di kawasan tambang milik penanaman modal asing (PMA) bakal digelar pada pagi hari.
“Tergantung besok lihat situasinya. Karena di lapangan itu kan situasinya. Kita lihat saja besok. Karena saya rencananya jam 8, cuma janjiannya di lokasi itu kan jam 9,” tandasnya.
(xx/xy)