Sidang Bupati Pemalang, Kejari Disebut Terima Aliran Dana

Ia menambahkan uang Rp5 juta yang diserahkannya itu berasal dari potongan alokasi perjalanan dinas pegawai saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang.

Dalam kesaksiannya, Ramdon sendiri mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta yang merupakan bagian dari uang syukuran atas promosi jabatan sebagai Kepala Disperkim Pemalang.

Baca juga: Soal Korupsi, Jateng Dapat Nilai 94,55 dari KPK

Ramdon sempat diangkat menjadi Kepala Disperkim Pemalang oleh Bupati Mukti Agung Wibowo sebelum akhirnya dicopot usai mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut, juga diperiksa sebagai saksi Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto.

Exit mobile version