Sodik juga dimintai keterangan berkaitan uang syukuran Rp100 juta yang diberikannya usai memperoleh promosi jabatan sebagai Sekretaris DPRD.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Rembang Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi, Siapa Saja Mereka?
Sebelumnya, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.
(antara/red)