Sosialisasi Tak Merata, Penerapan QR Code Syarat Pembelian Pertalite Dinilai Memberatkan Masyarakat

REMBANG, katakutip.com – Kebijakan PT Pertamina Patra Niaga terbaru dalam pembelian BBM jenis pertalite dan solar menggunakan QR Code My Pertamina dinilai terlalu memberatkan masyarakat. Pasalnya, jika tidak terdaftar maka masyarakat tidak bisa membeli BBM jenis pertalite dan solar.

Seperti yang dirasakan Markonah, warga asal Kabupaten Pati yang kaget tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Gajamada Rembang lantaran tidak mempunyai barcode atau QR Code Mypertamina.

Padahal, penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis subsidi baru akan dilaksanakan 1 Oktober 2024 mendatang. Ia juga menilai pemberlakuan barcode dalam pembelian pertalite dan solar sangat merepotkan karena belum adanya sosialisasi yang merata.

“Ini aturan apalagi. Ini saya tidak bisa beli BBM di
SPBU Gajamada Rembang gara-gara tidak punya barcode. Saya disini itu orang awam, saya kebetulan pedagang mobil. Semisal saya dapat mobil, mau dijual lagi kebetulan saya ambil terus ada pembeli lagi apa saya harus bikin barcode terus,” ujar Markonah kepada wartawan, Sabtu (28/09/2024).

Terkait kebijakan ini, kata Markonah PT Pertamina Patra Niaga terkesan tebang pilih. Pasalnya, pemberlakuan QR Code Mypertamina tidak merata di semua SPBU. Ia curiga, kebijakan baru ini adalah strategi dari pemerintah untuk menghilangkan pertalite.

“Yang saya heran, di SPBU lain itu ada yang bisa beli pertalite meskipun belum punya barcode. Tapi di SPBU ini kok beda. Ini jelas aturan dari Pertamina tebang pilih, padahal aturan ini kan belum benar-benar ditetapkan. Kenapa satu SPBU dengan SPBU lain aturannya kok beda-beda,” jelasnya.

“Jika harus diberlakukan, sosialisasi harus merata. Jadi tidak hanya berlaku di satu atau dua SPBU. Harusnya aturan dibuat mudah bukan mempersulit masyarakat,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, pengawas SPBU Gajamada Rembang, Yantoko menjelaskan, bahwa penggunaan QR Code Mypertamina untuk pembelian BBM bersubsidi sudah diberlakukan sejak tiga hari lalu sesuai instruksi Sales Branch Manager (SBM) Semarang.

“Untuk SPBU saya di SPBU Gajahmada itu tidak bisa, saya mengikuti aturan. Kalau tadi ada kendala error dapat ketentuan 20 liter. Habis buat barcode, ketentuan error saya dikasih toleransi dari SBM suruh ngisi 20 liter,” paparnya.

Saat ditanyai terkait penggunaan QR Code Mypertamina untuk pembelian BBM bersubsidi baru diberlakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang, Yantoko mengaku belum ada sosialisasi.

“Untuk menyampaikan dari menteri belum tahu. Masih melakukan perintah dari SBM Semarang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, saat ini pembelian bbm jenis pertalite dan solar menggunakan QR Code My Pertamina sudah diberlakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Tengah, seperti di wilayah Rembang, Pati, Grobogan, dan Blora.

(xx/xy)