Subsidi BBM Dialihkan, Pekerja Bakal Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu

JAKARTA, katakutip.com – Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yakni jenis pertalite dan solar. Sebagai gantinya, Pemerintah akan memberikan bantalan sosial. 

Salah satu bantalan sosial tersebut adalah pemberian subsidi gaji kepada para pekerja di Indonesia senilai Rp 600 ribu. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, bantalan sosial berupa subsidi gaji bagi para pekerja tersebut, dialokasikan untuk 16 juta orang. Mereka adalah karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. 

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kepada kita untuk membantu sebanyak 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu,” terang Sri Mulyani. 

Sri menjelaksan, total anggaran yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk hal itu mencapai Rp 9,6 triliun. Secara teknis, selanjutnya akan dirumuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

Exit mobile version
%%footer%%