Tak Jadi Dilarang Peredarannya, Minyak Curah Justru Bikin Pusing

Produksi kerupuk di Desa Waru, Rembang. (Muhammad Minan - katakutip.com)

Rembang – Pembatalan wacana pelarangan peredaran minyak curah tahun 2022 ini, justru kini menimbulkan keresahan baru. Sebab, harganya yang kian meningkat di pasaran, bikin pusing para konsumennya.

Harga minyak curah yang normalnya berkisar Rp 12 ribu per kilogramnya, kini sudah tembus senilai Rp 18.200 per kilogram. Para pengusaha UMKM di Rembang yang mayoritas sebagai konsumen minyak curah, kini makin kelimpungan.

Sumadi, salah seorang pengusaha kerupuk asal Desa Waru, Kecamatan kota Rembang mengatakan, kenaikan harga minyak goreng jenis curah, berdampak pada omzet produksinya tiap hari.

“Dalam sehari kami biasa menghabiskan 150 kilogram minyak goreng sekali produksi. Sekali produksi kami bisa menghasilkan 4 kuintal kerupuk dalam keadaan sudah digoreng,” katanya kepada katakutip.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga : Minyak Goreng Curah Dilarang, Tuai Penolakan di Rembang

Kenaikan harga itu pun, praktis membuat biaya produksi perusahaan milik Sumadi itu naik hingga 50 persen.

“Tambah biaya produksi 50 persen, ini sangat berdampak. Terutama modal terus menyusut, karena harga jual kerupuk tidak bisa dinaikan. Bahan baku naik tapi harga kerupuk tidak bisa naik,” ucapnya.

Senada, penjual gorengan Sri Mulyati mengaku sangat terdampak terhadap harga minyak goreng yang terus mengalami kenaikan.

“Harga minyak goreng terus naik jadi susah, harga gorengan juga ikut naik, akan tetapi omzet penjualan juga menurun,” paparnya.

“Saya berharap pemerintah segera mencari langkah untuk segera mengembalikan harga minyak goreng seperti sebelumnya, agar para pengusaha kecil bisa kembali mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.

(mmn/ars)