REMBANG, katakutip.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali menggelar razia, semalam. Sejumlah lokasi ini pun jadi sasaran dalam giat tersebut.
Baca juga: Sedia Esek-Esek, Dua Warung Kopi di Rembang Digerebek Satpol PP
Semacam tak pernah jera, petugas selalu mendapati temuan minuman keras (miras) yang dijual bebas di lokasi – lokasi tersebut.
Total ada sebanyak 42 botol miras yang disita dari sebanyak 8 lokasi. Seluruhnya adalah kafe karaoke.
Baca juga: Terjaring Razia Satpol PP, PK di Bawah Umur Ini Mengaku Diperintah Ortu
Seluruh lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan kota Rembang.