Tak Pernah Jera! Puluhan Miras Disita dari Sejumlah Tempat Langganan Ini

Satpol PP Rembang menyita puluhan miras dari lokasi langganan ini. (Dok. Satpol PP for katakutip.com)

Di antaranya, kafe karaoke Pring Kuning, Kafe karaoke 22, kafe karaoke Pandemic, kafe Palapa, kafe karaoke Royal Queen, kafe karaoke Galaxy, kafe karaoke California, dan kafe karaoke Maya.

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono mengatakan, razia digelar mulai Selasa (12/7) malam, berlanjut hingga Rabu (13/7) dini hari.

Baca juga: 9 Pasangan Tak Resmi Digerebek di Kamar Hotel dan Kos di Rembang

“Kegiatan Satpol PP ini dalam rangka penegakan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang ketertiban umum,” jelas Sulis kepada katakutip.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Warung Kopi ‘Berhiburan’ Marak di Rembang, Bahkan Jual Miras

Puluhan botol miras hasil sitaan tersebut, kemudian diamankan di Mako Satpol PP Rembang.

“Untuk barang kami sita, kemudian terhadap pemilik usaha tersebut, kami kenai sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku,” terangnya.

(mar/ars)

Exit mobile version