Tak Terima Digugat Cerai, Pria Warga Pati Nekat Aniaya Mantan Istrinya

Ilustrasi. (Redaksi katakutip.com)

PATI, katakutip.com – Tim Sat Reskrim Polresta Pati meringkus seorang pria warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo, Pati, berinisial PJA.

Ia ditengarai sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang diketahui merupakan mantan istrinya.

Kasi Humas AKP Pujiati mengatakan kejadian bermula saat korban sedang tertidur di kamarnya. Hingga saat pukul 04.00, ibu korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku tengah memegang sebuah gayung.

Baca juga: Cemburu Sang Pacar Digoda Pelanggan Warkop, Pria di Rembang Dipolisikan

Tanpa banyak bicara terduga pelaku itu menyiramkan bensin yang dibawanya dengan gayung ke arah korban yang tertidur. Lantara kaget, korban terbangun.

“Sementara pelaku saat itu tengah berusaha menghidupkan korek api yang dibawanya. Sadar dalam keadaan bahaya, ibu korban pun mendorong terduga pelaku,” jelas Pujiati.