Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Resmi Dilarang

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 di Graha Paripurna DPRD Jepara. (diskominfojepara)

REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memutuskan melarang aktivitas tambak udang di Karimunjawa. Langkah tersebut diambil karena isu lingkungan yang menjadi perhatian nasional dan dikhawatirkan dapat menganggu sektor pariwisata.

Selanjutnya, Pemerintah Jepara akan menutup tambak udang yang masih beroperasi di Karimunjawa secara bertahap.

Larangan aktivitas tambak udang di Karimunjawa tersebut disahkan pada Kamis (4/5/2023) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 di Graha Paripurna DPRD Jepara.

“Apakah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043 disetujui,” tanya Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif pada anggota dewan.

Seluruh fraksi pun serentak setuju menjawab pertanyaan itu. Gus Haiz lalu mengetok palu tanda Ranperda disetujui dan disahkan.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua Dewan Haizul Maarif menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah mufakat berbagai pihak. Sehingga diharapkan menjadi keputusan yang terbaik bagi Jepara di masa yang akan datang.

“Kita hanya diberikan kewenangan sinkronisasi dari hasil substansi yang diturunkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa pemerintah pusat melarang adanya aktivitas budidaya udang di Karimunjawa. Apabila daerah menolak akan terdapat beberapa konsekuensi. Sebab dalam aturan RTRW tidak hanya mengatur perihal tambak saja.

“Kemarin pak Presiden Jokowi mewanti-wanti saya dan Pak Pj. Bupati agar RTRW segera disahkan dan permasalahan segera dituntaskan,” katanya.

Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam kesempatan tersebut memberikan keterangan terkait penutupan tambak udang. Ia menjelaskan bahwa tambak udang Karimunjawa akan ditutup secara bertahap dan setelah ini akan ada masa peralihan selama dua tahun bagi tambak yang memiliki izin.

“Kita carikan solusi yang terbaik agar perekonomian di sana tetap hidup. Sehingga masyarakat yang terdampak akan diberikan alternatif usaha dan solusi yang terbaik,” ucapnya.

Rentang waktu dua tahun ini, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat dan bekerja sama dengan pihak terkait termasuk aparat penegak hukum. Dirinya menegaskan tidak akan memberi izin tambak baru di Karimunjawa. (Rz)