Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akhirnya menggelar audiensi dengan Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (PPPR), Rabu (23/2/2022) di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) kantor Bupati Rembang.
Sayangnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz tak hadir dalam audiensi tersebut. Audiensi itu sendiri digelar untuk membahas wacana pemindahan lokasi Pasar kota Rembang.
Ketua PPPR, Achmad Rifan mengaku bersyukur akhirnya audiensi antara PPPR dengan Pemkab bisa digelar.
Sebab, kata dia, berulang kali pihaknya melayangkan surat permohonan audiensi, namun tak pernah mendapat tanggapan.
“Selama ini kami sudah melayangkan surat audiensi beberapakali ke Pemkab Rembang namun baru kali ini mendapatkan tanggapan,” kata Rifan kepada wartawan di sela audiensi berlangsung.
Rifan menegaskan, paguyuban pedagang pasar bukan anti pembangunan atau pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah, namun pihaknya mendukung pemerintah agar pembangunan pasar kota Rembang tetap di lokasi saat ini.
“Saat ini total 1.193 pedagang menolak pemindahan lokasi pasar dan memohon revitalisasi pasar kota Rembang dilakukan dilokasi saat ini dan sisanya 13 pedagang setuju untuk dipindah,” ujarnya.
Sekda Rembang, Fahrudin mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh pedagang pasar Rembang. Nantinya semua masukan dari pada pedagang akan diolah bersama stakeholder.
“Semua masukan dari para pedagang kami terima, dan nantinya masukan tersebut akan kami olah dengan semua stakeholder. Kami berharap pada audiensi selanjutnya semua kepala dinas harus ikut, karena jawaban tidak bisa kami berikan sekarang,” pungkasnya.
(mmn/ars)