Tim KPK RI dan Provinsi Datang ke Rembang, Ini yang Dibahas

Tim KPK RI menggelar bimtek di Kabupaten Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didampingi KPK Provinsi Jawa Tengah datang ke Kabupaten Rembang pada Rabu (10/5/2023).  

Kedatangan mereka untuk memberikan bimbingan teknis tentang pencegahan korupsi dan penjelasan program desa anti korupsi, di gedung serba guna Desa Banyuurip Kecamatan Gunem, Rembang. 

Pemimpin tim dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto, menyebut sejak tahun 2015 sampai dengan 2022 total terdapat sebanyak 851 kasus korupsi dana desa, hingga mengakibatkan 973 orang kepala desa dan perangkatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Baca juga: Diundang KPK, Bupati – Wabup Rembang Absen Upacara Hari Pahlawan

Modus yang digunakan oleh para tersangka beragam. Mulai dari proyek fiktif seolah-olah ada, kemudian laporan fiktif proyek sudah selesai padahal belum selesai, memalsukan tanda tangan bendahara dalam proses pencairan dana desa dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. 

“Anggaran harusnya untuk apa, tapi malah dipakai full untuk proyek yang lain,” tuturnya.