Tolak Pemindahan Pasar Rembang, Pedagang Gelar Doa Bersama

Para pedagang berfoto bersama di depan Pasar Kota Rembang usai doa bersama. (M Arifin - katakutip.com)

Rembang – Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (PPPR) menggelar doa bersama di halaman Pasar Kota Rembang, Jumat (28/1/2022) malam. Dipimpin KH Syarofuddin Ismail Qoimas, mereka berdoa agar wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tentang pemindahan Pasar Kota Rembang dibatalkan.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Achmad Rifan mengatakan, gelar doa bersama para pedagang ini intinya untuk mengetuk pintu langit, agar melalui doa bersama ini Tuhan bisa memberikan jalan yang terbaik bagi keberlangsungan Pasar Kota Rembang.

“Kami berharap penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terus menerus ini, bisa menggugah hati para pengambil kebijakan apa yang menjadi aspirasi para pedagang, karena aspirasi pedagang menginginkan pembangunan pasar kota Rembang tetap dilokasi saat ini,” kata Rifan, Jumat (28/1/2022) malam.

“Memang pasar Rembang bukan milik pedagang, namun pedagang dan masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya,” imbuhnya.

Menurutnya, seluruh pedagang setempat mendukung Perpres 79 tahun 2019 tentang pembangunan pasar kota Rembang. Namun pedagang mempunyai aspirasi agar pembangunan pasar kota Rembang tetap berada di lokasi saat ini.

“Aspirasi kami ini agar nantinya jika pasar Rembang tetap dilokasi saat ini bisa menjadikan kota Rembang lebih dikenal masyarakat luas, karena letak lokasi pasar saat ini berada di lokasi yang strategis dan sudah mempertimbangkan banyak hal termasuk dari sisi sejarah, budaya dan nilai-nilai kearifan lokal lainnya,” terangnya.

Rifan menambahkan, saat ini pihak paguyuban telah melakukan jejak pendapat kepada para pedagang pasar kota Rembang yang dilakukan secara mandiri tanpa ada rekayasa dan unsur paksaan.

Hasilnya ada sebanyak 1.197 pedagang tidak setuju dipindah dan meminta pasar tetap dibangun pada lokasi saat ini. Dan hanya sebanyak 13 pedagang setuju pasar untuk dipindah.

“Ini sudah menjadi bukti nyata, hasil jejak pendapat kami secara mandiri tanpa ada rekayasa dan unsur paksaan mendapatkan hasil 13 pedagang setuju pasar untuk dipindah dan 1197 pedagang tidak setuju dipindah dan meminta pasar tetap dibangun pada lokasi saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Hanies Cholil Barro’ yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tetap menampung semua aspirasi para pedagang dan kedepan Pemkab Rembang akan memberikan yang terbaik kepada para masyarakat khususnya para pedagang pasar kota Rembang.

“Jadi soal dibangun dilokasi saat ini atau dilain tempat ini butuh proses. Kami tidak akan menghianati masyarakat, untuk menjawab semua aspirasi pedagang ini, kami mendorong para pedagang untuk segera menggelar audiensi resmi bersama Pemkab Rembang,” pungkasnya.

(mmn/mar)