PEMALANG, katakutip.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, kemarin.
Waktu penangkapan Mukti ini terhitung berdekatan dengan penetapan status tersangka terhadap sang sekretaris daerah (Sekda) Pemalang, Mohammad Arifin oleh Ditreskrimum Polda Jateng, apa bulan Juli kemarin.
Sejumlah fakta terkait penangkapan Bupati Pemalang oleh KPK muncul ke publik. Berikut katakutip.com himpun dari berbagai sumber.
1. Ditangkap Bersama 22 Orang Lainnya
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ditangkap oleh KPK bersama dengan 22 orang lainnya yang ditengarai terlibat kasus yang sama.
Sehingga total, ada 23 orang yang terjaring OTT KPK tersebut. Mereka dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.