REMBANG, katakutip.com – Warga di lima wilayah kecamatan di Kabupaten Rembang kini tak perlu jauh-jauh lagi untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Di antaranya Kecamatan Pancur , Lasem, Pamotan, Sedan dan Kecamatan Kragan.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan proses cetak e-KTP berlokasi di kantor kecamatan tersebut.
Baca juga: Coklit Data Pemilih di Rembang, Sejumlah Temuan Bermunculan
“Mesin cetak e-KTP itu merupakan pengadaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Harga per unit mesinnya berkisar Rp 60 jutaan,” ucaapnya.
Sementara sembilan kecamatan lain yang belum menerima mesin cetak E-KTP, Suparmin menyebut mengusulkannya di APBD Perubahan 2023. Sehingga tahun 2023 ini semua layanan cetak E-KTP sudah bisa terlayani di tiap kantor kecamatan.
Baca juga: Pemkab Rembang Digugat ke Pengadilan, Tanah Milik Warga Mendadak Diklaim Aset Pemkab
“Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak datang ke Rembang, kasihan soalnya, “ ujarnya.
Lebih lanjut Suparmin menuturkan bagi warga yang tinggal di kecamatan Sluke, Gunem, Sale dan Sarang bisa mencetak di lima kecamatan yang telah memiliki mesin cetak E-KTP.
Sedangkan warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber dan Kecamatan Bulu bisa melakukan pencetakan E-KTP di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).
(ars/ars)