REMBANG, katakutip.com – Warga kampung Tajen RT 01 RW 02 Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang nekad memblokade akses jalan tambang yang melintas kampung setempat, pada Kamis (9/6/2022) pagi.
Warga membentangkan banner bertuliskan “Nafas dan Hidup Kami Penuh dengan Debu” hingga menutup akses jalan. Mereka jengah dengan kondisi jalan yang rusak hingga menimbulkan debu akibat truk muatan tambang yang melintas tiap waktu.
Ketua RT setempat, Nuridho menyebut, imbas dari debu pekat selain mengotori rumah warga, juga berdampak pada gangguan kesehatan warga utamanya pernapasan.
“Dampaknya di pernapasan, banyak anak kecil yang batuk-batuk. Warga pernah komplain ke Pemerintah Desa, tapi hanya dilakukan penambalan-penambalan. Saya minta dari pihak tambang untuk bisa ikut andil disini (perbaikan jalan),” katanya.
Baca Juga : Demo Mahasiswa di Rembang Tak Berkaitan dengan Demo di Jakarta
Dia menyebut, aktifitas truk tambang yang melintas jalan kampung Tajen terjadi mulai pagi hingga malam setiap harinya. Jika dihitung ada 70 sampai 80 kendaraan truk pengangkut hasil tambang yang melintas tiap hari.
Tak berselang lama pemblokiran jalan dilakukan, warga diajak beraudiensi dengan pihak Pemerintah Desa setempat. Warga kemudian menerima pemahaman dari Pemerintah Desa bahwa akses jalan tersebut sudah diatur di dalam Peraturan Desa (Perdes) Pasal 9 tahun 2017.
Sementara itu, Kepala Desa Pamotan, Aang Maskhur Rukhani mengatakan, terdapat penarikan retribusi portal yang 65 persen di antara penghasilan tersebut digunakan untuk pembangunan jalan.
“Dimana Desa mendapat alokasi dari retribusi sebesar 65 persen yang sepenuhnya digunakan untuk perbaikan jalan kampung Tajen mulai dari gapura masuk sampai Jobong Gamping. Selain itu juga digunakan untuk operasional tim pelaksana desa,” katanya.
Baca juga : Aksi Emak-Emak Polisikan Arisan Bodong, Bawa Spanduk Gambar Wajah Terlapor
Sementara untuk RT 1 RW 2 kampung Tajen mendapat alokasi 20 persen untuk kas, RT 2 RW 2 mendapat 10 persen untuk kas dan RT 4 RW 4 kampung Karang Antik mendapat 5 persen untuk kas.
“Pemerintah Desa kan juga harus hati-hati untuk pembangunan desa. Karena ini sudah ada kesepakatan di Perdes jika uang itu untuk membangun di Tajen, kita kan tidak boleh. Kalau kita pakai uang dana desa untuk membangun di desa itu kan tumpang tindih,” terangnya.
Aang menyebutkan, pendapatan retribusi dari bulan Januari hingga bulan Juni baru terkumpul Rp 21 juta belum dibagi untuk RT dan RW. Artinya jika digunakan untuk perbaikan jalan, dana tersebut hanya mencukupi untuk tambal sulam jalan yang berlubang saja.
Untuk itu pihaknya mengupayakan agar ada kontribusi yang lebih dari pemilik tambang untuk membantu perbaikan jalan di kampung Tajen. Rencananya uang retribusi sebesar Rp 5 ribu per kendaraan truk yang melintas akan dinaikan menjadi Rp 10 ribu.
Sementara untuk masalah debu yang dikeluhkan warga, pemerintah Desa akan melakukan penyemprotan air di jalan sebanyak 2 sampai 3 kali sehari. Agar dampak debu akibat kendaraan truk tambang yang melintas dapat dikurangi.
(mmn/ars)