Semarang – Salah seorang warga Rembang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di Semarang. Hubungan antara korban dan pelaku adalah sepasang kekasih tunangan.
Pelaku bernama Dony Christiawan Eko (31) warga Rembang. Diketahui, Dony berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit (RS) di Rembang.
“Setelah melakukan penyidikan kita dapatkan identitas korban. Kurang dari 1×24 kita dapatkan pelaku dan kita tangkap saat berada di kota Semarang,” terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Kasus pembunuhan itu sendiri terbongkar usai penemuan jenazah korban di jalan tol Km 425, Pudakpayung, Semarang. Korbannya adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Yogyakarta beprofesi bidan yang berstatus single parent 2 anak.
“Langsung kita interogasi (tersangka Dony) dan mengaku telah membunuh Sweetha di sebuah hotel di Jalan dr Wahidin Semarang,” papar Djuhandani.
Djuhandani menyebut, pelaku sempat hendak beralibi agar tak dicurigai sebagai pembunuh. Yakni dengan cara melapor orang hilang di Mapolda Jateng. Namun polisi telah mengantongi identitasnya sebagai tersangka.
“Motifnya cemburu dan bingung saat ditanya keberadaan anak korban yang dititipkan oleh Sweetha sejak bulan februari 2022. Korban dicekik lehernya di dalam hotel,” pungkasnya.
(red)