Rembang – Ular piton dengan panjang 3,8 meter ditangkap warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sulang, Rembang, kemarin.
Ular piton seberat lebih kurang 30 kilogram tersebut sebelumnya muncul di bantaran sungai dan dipergoki warga saat hendak berburu burung di bantaran sungai.
Salah satu warga Desa Kebonagung, Sujanadi mengatakan, penangkapan ular piton sepanjang 3,8 meter ini berawal dari warga yang hendak berburu burung di bantaran sungai.
“Awalnya berburu burung. ketika dapat burung, burung itu jatuh tepat di atas tubuh ular. Kemudian lari dan meminta tolong warga, dan ditangkap bersama-sama,” kata Sujanadi kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Sujanadi mengaku kaget karena baru kali pertama ini melihat ukuran ular dengan panjang 3,8 meter. Akan tetapi selama ini belum ada warga yang kehilangan ayam atau ternak lain, akibat dimangsa ular.
“Warga semua kaget, baru pertama kali ini melihat ular segede ini. Sampai saat ini belum ada ternak warga yang mati akibat dimangsa ular. Ini ular hidup dibantaran sungai, mungkin makan yang ada di sekitar sungai,” ujarnya.
Sementara itu, perangkat Desa Kebonagung, Imam Sarjono menjelaskan, penangkapan ular piton sepanjang 3,8 meter dilakukan warga pada Minggu (6/3/2022) kemarin. Namun, sebelumnya warga sudah pernah melihat keberadaan ular berukuran cukup besar tersebut, sekira setahun lalu.
“Setahun lalu warga ada yang melihat ular itu pada malam hari, ini muncul lagi dan langsung ditangkap warga ramai-ramai kemarin,” terangnya.
Imam menambahkan, setelah dievakuasi warga, ular piton berukuran 3,8 meter tersebut kini di masukan dalam kandang milik warga. Rencananya ular piton berukuran 3,8 meter itu akan tetap dipelihara oleh warga setempat.
“Saat ini warga ramai-ramai membuat kandang untuk ular itu, dan ular itu rencananya akan tetap dipelihara oleh warga,” pungkasnya.
(mmn/ars)