Warkop Nekat Buka Disikat! PK di Bawah Umur Digelandang

Petugas gabungan menyita puluhan botol miras temuan dalam razia Jumat (24/3) malam. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sejumlah warung kopi di Kabupaten Rembang diketahui masih nekat beroperasi saat bulan Ramadhan. Hal itu terungkap dalam kegiatan razia warkop dan kafe karaoke di Rembang, Jumat (25/3/2023) malam.

Dalam razia tersebut, bahkan ditemukan seorang pekerja perempuan yang masih di bawah umur sebagai pramusaji kopi (PK) di salah satu warkop di Desa Sendangagung Kecamatan Kaliori, Rembang.

Baca juga: Warkop di Rembang Dibakar OTK, Rambut dan Tangan Warga Sempat Terbakar

“Orang tua tahunya saya ya kerja di toko di Kragan. Tapi saya sudah tidak kerja di sana, saya di sini baru satu hari,” aku PK tersebut.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko mengatakan razia ini merupakan penegakkan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Serta pelaksanaan Instruksi Bupati Rembang Nomor : 300/1055/2023 tentang Pengaturan Kegiatan Operasional Usaha Pariwisata dan Jenis Usaha Lainnya pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Rembang.

Exit mobile version
%%footer%%