13 Nelayan di Rembang Dapat Klaim Asuransi Hingga Rp 346 Juta

Penyerahan simbolis kepada penerima klaim asuransi nelayan. (M Arifin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sejumlah 13 orang nelayan ataupun keluarga di wilayah Kabupaten Rembang, mendapatkan pencairan klaim asuransi. Nominalnya, mencapai lebih dari Rp 346 juta.

Herry Martono Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinlutkan mengatakan, belasan nelayan yang mendapatkan klaim asuran itu ada yang disebabkan meninggal dunia, terluka dan cacat tetap karena kecelakaan saat melaut.

“Saat ini klaim asuransi bagi nelayan untuk Rembang total senilai Rp 346 juta lebih dari 13 nelayan,” kata dia dalam keterangannya, kemarin.

Untuk Kabupaten Rembang sendiri tahun 2022 ini mendapat kuota asuransi nelayan sebanyak 4.259 orang. Kuota tersebut ada yang dari pemerintah pusat dan ada yang pemerintah Provinsi.

Baca juga: Nelayan Rembang Ditangkap di Pati Gegara Pakai Jaring Cotok, Polisi Turun Tangan

“Kuota asuransi nelayan tahun ini yang dari Pemprov 3.759 orang dan 500 orang dari pemerintah pusat. Premi asuransi nelayan gratis ini diperuntukan bagi nelayan yang bekerja dengan kapal berbobot di bawah 10 GT,” terangnya.

Setiap tahunnya dikatakan Herry , kabupaten yang memiliki pantai kurang lebih 64 kilometer ini selalu mendapatkan kuota asuransi nelayan paling banyak se Jateng. Bahkan pernah dalam 1 tahun Rembang mendapat kuota 5 ribu orang.

Mereka yang menerima klaim asuransi yaitu keluarga almarhum Mukalil warga Desa Karangharjo Kecamatan Kragan karena kecelakaan saat melaut, besaran klaim asuransi Rp 200 juta.