17 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat di Rembang

Satpol PP Rembang bersama tim gabungan melakukan giat razia pekat. (Muhammad Minan - katakutip.com)

Rembang – Sebanyak 17 orang pasangan tak resmi terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Rembang, Minggu (10/10/2021) dini hari. Mereka berada dalam satu kamar, namun tanpa memiliki hubungan resmi.

Razia digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang bersama tim gabungan. Razia pekat tersebut menyasar di beberapa tempat mulai dari kost, hotel, kafe karaoke dan warung kopi berfasilitas karaoke di wilayah Kabupaten Rembang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan, giat digelar mulai dari pukul 9 malam sampai dengan pukul 1, Minggu dini hari.

“Kami mengamankan 17 pasangan tidak sah yang terjaring berduaan di kamar hotel maupun kamar kost,” kata Teguh kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Baca juga : Personel Gabungan Sisir Pasar Rembang, Penertiban Kah?

Teguh menyebut, hasil razia tersebut terbilang paling banyak jika dibanding dengan giat razia serupa sebelumnya.

“Kami mendapatkan tugas dari pimpinan, untuk mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Untuk hasil kali ini tergolong paling banyak, dibandingkan 2 hari sebelumnya. Salah satunya dimungkinkan karena hari Sabtu malam Minggu,” katanya.

Selain mengamankan 17 pasangan tak resmi, Teguh menyebut juga menyita total 57 KTP dari pasangan tidak sah, pemilik usaha Warkop dan kafe, serta para wanita pemandu karaoke.

Selanjutnya, mereka diarahkan datang ke Kantor Satpol PP pada hari Senin (11/10/2021) besok, guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Mereka semua kita identifikasi melanggar Perda. Setelah mereka datang ke Kantor Satpol PP, mereka langsung kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.

(mmn/ars)