17 Posisi Jabatan Pemkab Rembang Kosong, Butuh Minimal 40 Pendaftar

Rembang – Sebanyak 17 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalami kekosongan. Untuk mengisinya, butuh minimal 40 orang pendaftar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin mengatakan, secara regulasi paling sedikit per posisi jabatan harus ada 3 nama yang nantinya diserahkan oleh pansel kepada Bupati Rembang.

“Untuk tahapan lelang terbuka sudah tentu kami koordinasikan dengan tim pansel yang ditunjuk Pak Bupati. Semua jabatan yang kosong karena mutasi, statusnya saat ini sudah diisi Plt karena terkait kepentingan tugas pengguna anggaran,” kata Fahrudin kepada wartawan, kemarin.

Dari 17 posisi jabatan yang kosong itu, beberapa di antaranya memiliki peran strategis.

“Antara lain adalah Kepala Dindukcapil, Kepala Dinpermades, Kepala Dinperindagkop, Sekretaris DPRD Sekwan serta Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” ucapnya.

“Sejumlah pos Kepala OPD yang sudah lama diisi Plt antara lain adalah Dinas Pertanian dan Pangan, Dinhub serta BPBD dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,” lanjutnya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, saat ini pihaknya sudah menunjuk panitia seleksi (pansel). Delegasi Universitas Sebelas Maret (UNS) dipercaya sebagai Ketua Pansel.

“Pansel mulai bertugas untuk mengisi kekosongan-kekosongan. Jadi, kita sudah memberikan SK kepada Pansel, 2 dari unsur perguruan tinggi, 1 dari unsur Pemkab, 1 unsur tokoh dan 1 perguruan tinggi lokal. Jadi, ada 5. Ini yang kita beri tugas untuk memproses pengisian jabatan yang kosong,” katanya.

Menurut Hafidz, pejabat yang memenuhi syarat dimohon untuk segera melaksanakan pendaftaran. Karena hal ini bersifat terbuka, sehingga siapapun bisa mendaftar.

“Kami menargetkan lelang jabatan JPT Pratama dimungkinkan tuntas paling lambat akhir Desember 2021,” jelasnya.

(mmn/ars)