2023, Baznas Rembang Pasang Target Perolehan Rp 12 Miliar

Dalam instruksi tersebut, kata Ali, ASN yang beragama Islam diminta memenuhi kewajban membayar zakat penghasilan berdasarkan ketentuan nishab dengan besaran 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan.

Baca juga: Korupsi Retribusi Wisata, Oknum ASN di Rembang Jadi Tersangka

Jika dibanding tahun 2022 kemarin, target tahun ini 3 kali lipat lebih besar dari capaian sebelumnya yang hanya senilai Rp 3,8 miliar.

(ars/ars)