Jateng  

48 Desa Terendam Banjir, Pati Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Pj Bupati Pati memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Pati. (Humas Setda Pati)

Pj Bupati mengungkapkan, penanganan penanganan dialokasikan juga dari anggaran belanja tidak terduga Bupati. Hal itu dimungkinkan untuk digunakan pada kondisi yang ada di lapangan dengan besarnya anggaran sesuai kebutuhan.

Baca juga: Tahun Baru di Pati Disambut Banjir, Warga Diungsikan

“Nanti kami tetapkan 14 hari memasuki situasi gawat darurat sejak tanggal 4 Maret 2023. Karena kemarin kita sudah penetapan dapur umum di beberapa tempat,” pungkasnya.

(ars/ars)