50 Persen Produksi Garam di Pati Tidak Beryodium

Pati – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan banyaknya garam produksi di Kabupaten Pati yang belum memenuhi standar ketentuan yodium. Bahkan, jumlahnya mencapai 50 persen dari total produsen garam di Pati.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Produk Garam di Kabupaten Pati, kemarin.

“Dari 41 produsen garam yang kami periksa door to door, sebanyak 50 persen masih tidak memenuhi ketentuan untuk garam beryodium. Artinya kandungan yodium dalam garam produksi mereka masih di bawah standar yang ditetapkan, yakni 30 ppm,” kata Kepala BBPOM di Semarang, Sandra MP Linthin.

Padahal, lanjut dia, kadar yodium tertentu perlu ditambahkan pada garam demi mengurangi angka stunting.

“Ini program dunia. WHO mencanangkan ini dengan adanya SDG’s. Bagaimana supaya anak-anak kita bisa jadi generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing. Garam beryodium akan berfungsi untuk pengendalian angka stunting,” kata Sandra.

Sementara, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengajak para pelaku UKM dan IKM produsen garam untuk memiliki kesadaran bahwa mereka bertanggung jawab menghasilkan produk yang layak konsumsi sesuai standar kesehatan.

“Kita menjalankan usaha untuk mencari uang, tapi kita pikirkan juga kesehatan masyarakat yang mengonsumsi produk kita,” ujar pria yang akrab disapa Safin ini.

Namun demikian, ia juga meminta BBPOM dan instansi terkait untuk melakukan tugas pembimbingan dan pengawasan secara baik.

“Semua kawan-kawan ini mesti dibantu, dibimbing untuk menjadi produsen yang benar-benar sesuai standar kesehatan. Itu tugas negara, edukasi tetap kita jalankan,” tegas dia.

(mar/ars)