“Seperti pepatah tak ada gading yang tak retak, semoga berbagai kekurangan yang ada dan hal-hal yang kurang sempurna dapat tertutupi dengan kelebihan sumbangsih dari elemen pemerintahan dan elemen masyarakat lainnya,” lanjutnya.
Senada, Wabup Saiful Arifin mengaku kolaborasi yang terjadi di Pemkab Pati selama ini sudah terjalin apik. Bahkan, ia mengakui semasa menjabat ada pembagian porsi penanganan antara dia dengan Bupati sehingga kemajuan Pati bisa tersentuh di segala sektor.
Baca juga: Di Pati, Ratusan Pejabat Eselon Dilantik Jadi Pejabat Fungsional
“Jika Bupati selama ini fokus dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami sebagai Wabup justru diberikan kesempatan untuk lebih banyak concern pada pemberdayaan ekonomi, kewirausahaan, kepemudaan, pendidikan, pariwisata dan pengembangan olahraga,” terang dia.
Adapun masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Pati dijadwalkan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 mendatang. Praktis, tinggal sebulan masa kepemimpinan keduanya untuk Kabupaten Pati.
Jika sesuai rencana, usai jabatan berakhir, posisi kepala daerah Pati akan diisi penjabat sementara. Baru kemudian pada tahun 2024 akan dilakukan Pilkada serentak.
(mar/ars)