Curi Gula Pasir Hingga Puluhan Ton, Warga Pati Digerebek di Rembang

REMBANG, katakutip.com – Seorang warga Kabupaten Pati digerebek tim Sat Reskrim Polres Rembang, Kamis (18/5) malam atas dugaan kasus pencurian gula pasir hingga puluhan ton.

Pelaku berinisial S, warga Pati. Digerebk saat singgah di salah satu SPBU di Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi pada Jum’at (19/05) pagi ini mengatakan penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Orang itu disebut merusak kunci pintu belakang sebuah mobil boks di wilayah Kecamatan Kragan, Rembang.

Baca juga: Dasar Kancil! Warga Rembang Jadi Tersangka Pencurian di 6 Kota, 2 Provinsi

”Malam tadi anggota melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku 363 (pencurian dengan pemberatan). Ada informasi dari masyarakat terjadi pencurian dengan pemberatan di mana ada satu mobil boks yang berisi gula, kemudian di tengah jalan gula tersebut diambil dengan merusak kunci boks,” kata Suryadi.

Suryadi menjelaskan, gula pasir awalnya hendak dikirim ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Namun dicegat oleh pelaku di wilayah Kabupaten Rembang. Pelaku memindahkan muatan gula dari truk korban ke truk box pelaku.

Baca juga: Dua Bocil Pembobol Konter di Rembang Tertangkap! Akui Sering Mencuri untuk Mletre

” Dari penggerebekan semalam kami amankan satu pelaku inisial S, warga Pati, serta kendaraan dump truk dan boks. Selanjutnya akan kami kembangkan lagi kasus ini,” lanjutnya.

Data yang dihimpun oleh Si Humas Polres Renbang, gula sebanyak 22 ton itu merupakan barang nonsubsidi. Saat ini pelaku maupun barang bukti berupa dump truk bernomor polisi N 8271 UZ dan truk boks B 9775 TEX telah diamankan di Mapolres Rembang.

(ars/ars)