Mulai dari Bupati Rembang, ketua DPRD Rembang beserta 3 orang wakilnya dan perwakilan komisi II DPRD Rembang. Dikawal oleh Kapolres Rembang, dan Dandim 0720/Rembang beserta jajaran personelnya.
“Kami sejatinya sepakat atas apa yang disuarakan ini. Namun, ini merupakan kebijakan dari Pemerintah pusat. Sehingga, aspirasi panjenengan ini akan kami sampaikan ke Pemerintah pusat melalui DPR,” terang Bupati Rembang Abdul Hafidz saat menemui massa.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Rembang Demo di Kantor DPRD Rembang
Dalam aksi tersebut, kemudian berakhir dengan penanda tanganan nota kesepahaman antara PC PMII Rembang dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Rembang.
Berbentuk surat terbuka tuntutan aksi PMII Rembang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo. Ditanda tangani oleh ketua DPRD dan PMII Rembang.
(ars/ars)