Rembang – Pesta ulang tahun dengan suguhan tari erotis menuai sorotan publik. Pesta tersebut digelar pada tanggal 23 Desember lalu di Hotel Gajah Mada Rembang.
Gelaran pesta tersebut praktis menuai sorotan publik setelah video rekaman cuplikan acaranya, tersebar di media sosial. Video berdurasi 15 detik itu diduga direkam oleh salah seorang tamu peserta acara.
Dalam video tersebut, merekam sejumlah wanita berpakaian seksi, berjoget di antara para peserta acara yang duduk. Nampak pula di meja para peserta tamu acara, sejumlah botol minuman berwarna hijau ditengarai minuman keras.
Pemkab Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang pun turun tangan. Bahkan, Pihak kepolisian resor (Polres) Rembang turut menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang, Sulistyono mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan baik terhadap penyelenggara pesta, maupun penanggung jawab lokasi.
Dari keterangan para pelaku, mereka sendiri mengakui benar adanya pagelaran pesta tersebut.
“Kita periksa keduanya, pagi hari dimulai dengan penyelenggara pesta, dalam hal ini owner dari GnB kafe karaoke. Kemudian dari penanggung jawab lokasi, pihak hotel Gajah Mada. Intinya mereka memang membenarkan,” jelas Sulistyono kepada wartawan, kemarin.
Tak lama usai pemeriksaan terhadap kedua pihak tersebut, tim dari Satpol PP Rembang pun langsung melakukan penyegelan terhadap lokasi acara, Hotel Gajah Mada.
“Berdasarkan pemeriksaan ppns kami, ternyata memang terbukti melakukan pelanggaran. Akhirnya memberikan rekomendasi kepada kami, karena melanggar Perda nomor 2 tahun 2019, untuk sementara kami segel,” terang Sulis kepada wartawan di lokasi penyegelan.
Sulis menyebut, penyegelan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Tergantung sikap kooperatif dari pihak manajemen atas kasus yang sedang dialaminya.
“Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut dari permasalahan ini. Karena permasalahan ini juga sudah viral. Sehingga untuk menjaga ketertiban umum masyarakat Rembang, terlebih menjelang perayaan malam tahun baru ini agar tetap kondusif,” paparnya.
Terpisah, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, saat ini Polres Rembang sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi pacsa viralnya video pesta dengan suguhan penari erotis tersebut.
“Kami langsung melakukan pemanggilan sejumlah saksi setelah kita mendapatkan informasi tersebut. Kami memanggil pihak Manager hotel, marketing dan tiga orang yang turut hadir dalam acara tersebut, posisinya masih kami minta klarifikasi sebagai saksi untuk menjelaskan terkait acara tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Gadis, sang penyelenggara pesta yang merupakan bos kafe karaoke GnB Rembang, mengaku dirinya pulang terlebih dahulu sebelum acara selesai. Sebab, ia merasa sakit pada mata akibat iritasi soft lens yang dipakainya.
“Adanya insiden sexy dance kemarin itu memang di luar batas kendali saya. Karena saat itu saya benar-benar sudah tidak berada di lokasi. Saat itu kan saya pakai soft lens, itu hancur, sehingga harus dilepas dan segera ditangani. Akhirnya saya meninggalkan tempat untuk istirahat itu,” katanya, Selasa (28/12/2021).
“Saya merasa bersalah atas kelalaiannya, sampai terjadi insiden seperti sexy dance kemarin. Itu memang di luar kendali saya. Saya selaku penyelenggara meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat,” imbuhnya.