Peran bidan terbagi di sejumlah unit pelayanan kesehatan. Melalui praktek bidan mandiri di angka 52,5 persen, kemudian Puskesmas sebesar 16,6 persen, hingga Posyandu sebesar 10 persen.
3. Menyumbang Penekanan Angka Resiko Kematian Ibu dan Bayi
Sekitar 800 perempuan dan lebih dari 8.000 bayi baru lahir meninggal setiap hari akibat komplikasi selama kehamilan, persalinan dan periode postnatal atau setelah lahir.

Selain itu, setiap tahun, hampir 3 juta bayi lahir mati. Banyak nyawa ini bisa diselamatkan jika setiap proses kelahiran tersebut dihadiri bidan yang kompeten.
4. Bertugas Secara Utuh
Seorang bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil secara utuh. Artinya, mereka mendampingi dan memberikan pelayanan berupa konsultasi dan penanganan, sejak bayi masih dalam kandungan.
Dilanjutkan hingga prosesi melahirkan seorang ibu di fasilitas kesehatan yang ada. Bahkan, masa pasca lahiran pun, bidan masih memiliki tanggung jawab terhadap ibu dan bayi.
Fungsi dari bidan yang satu ini, dapat dengan mudah kita jumpai. Terlebih di wilayah pedesaan yang jauh dari fasilitas kesehatan yang memadahi.
(ars/ars)