Hendak Menyoal Kebijakan Pajak Tambang Ilegal di Rembang, JMPPK Tak Ditemui Bupati

JMPPK Rembang
Warga yang tergabung JMPPK kecewa tak ditemui Bupati Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Puluhan warga dari wilayah pegunungan Kendeng yang tergabung dalam jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggeruduk kantor Bupati Rembang, Jumat (8/12/2023).

Mereka mempersoalkan wacana kebijakan Bupati Rembang tentang penarikan pajak retribusi tambang ilegal di Kabupaten Rembang.

Namun, mereka harus balik kanan karena upaya audiensi dengan Bupati Rembang tak berhasil. Bupati Rembang Abdul Hafidz berhalangan hadir sehingga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fachrudin.

Baca juga: Tanpa Bupati, Pemkab Gelar Audiensi dengan Paguyuban Pedagang Pasar

“Hari ini ternyata Bupati tidak di tempat. Sudah menjadi komitmen kami bahwa ketika kami tidak ditemui Bupati, tidak akan terjadi audiensi,” ucap Joko Priyanto, aktivis JMPPK kepada wartawan di kantor Bupati Rembang.

“Karena kami melihat bahwa selama ini pernyataan Bupati Rembang yang akan menarik pajak tambang ilegal, ini menurut kami pernyataan yang sesat pikir. Makanya kami datang kesini ingin beraudiensi secara langsung dengan pak Bupati,” lanjutnya.

Ia menyayangkan rencana kebijakan oleh Bupati Rembang itu. Sebab, menurutnya selayaknya tambang ilegal dihentikan, bukan justru menarik pajak.

Baca juga: Audiensi Seleksi Pamong Lasem Sempat Bersitegang, FML : Sudah Diseting Ini!

“Kawasan yang ada di CAT Watu Putih itu kan kawasan lindung Geologi, peruntukannya bukan untuk tambang. Yang berijin pun harusnya juga dihentikan. Nah ini kok ilegal, kok malah mau dimintai pajak,” terangnya.

“Jadi ada maling, ketangkep, bukannya diadili malah dimintai bagi hasil. Jadi ini menurut kami kan pernyataan yang berbahaya,” tambahnya.

Atas audiensi yang tak berhasil tersebut, Pemkab Rembang melalui Sekda menyebut akan mengagendakan jadwal Bupati Rembang untuk bisa menggelar audiensi dengan masyarakat JMPPK.

(ars/ars)