Jangan Sampai Kecele, Pelayanan PBI KIS di Rembang Kini Pindah ke MPP

REMBANG, katakutip.com – Pelayanan rekomendasi penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini hanya dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di sebelah utara Alun-alun kota Rembang.

Pemindahan pelayanan ini mulai diterapkan per tanggal 1 Februari 2023 ini. Dengan pemindahan lokasi pelayanan ini, diharapkan dapat lebih efisien sehingga pemohon tak perlu berpindah-pindah lokasi dalam mengurus.

Baca juga: Diresmikan, MPP Rembang Bakal Buka 110 Unit Pelayanan

Plt Kepala Dinsos PPKB,Prapto Raharjo menjelaskan, sebelumnya pengurusan rekomendasi PBI KIS dilakukan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) PPKB Rembang, di Jalan Pemuda. Dengan kondisi itu, pemohon yang telah mendapat surat rekomendasi harus berpindah lokasi sejauh 3 kilometer untuk mengurus tahapan berikutnya.

“Dengan adanya gerai rekomendasi PBI KIS di MPP dapat memotong mobilisasi pemohon, ” ujarnya.