Atas bujuk rayu dari para tersangka, korban berinisial WT akhirnya berminat dan menyiapkan uang sebesar Rp 255 juta. Sedangkan korban satunya berinisial AC menyiapkan uang Rp 150 juta.
Uang dari para korban dengan total Rp 405 juta kemudian dimasukan ke dalam tas.
Baca juga: Kuli Bangunan Peracik Obat Palsu di Rembang, Paracetamol Berselimut Obat Ambien
Lalu korban bersama tersangka masuk kedalam kamar yang digunakan untuk ritual dengan membawa tas yang berisi uang yang diletakkan di depan para korban. Kemudian para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan untuk membuat pingsan korban.
“Korban diberi minuman dengan campuran ramuan yang membuat korban tidak sadarkan diri sampai esok harinya. Saat korban sadarkan diri di esok harinya, para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp 405 juta itu,” imbuhnya.