Ngaku Ketagihan Curi Motor Hingga di 10 TKP, ML Akhirnya Diringkus

Tersangka pelaku digelar di hadapan media dalam konferensi pers, Kamis (7/7/2022). (Muhammad Minan - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ML berhasil diamankan Satreskrim Polres Rembang setelah beraksi di 10 lokasi. ML yang merupakan seorang residivis itu ditangkap di wilayah Semarang.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan awal mulanya tersangka ML menjadi incaran polisi setelah ada laporan dari korban asal Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang yang kehilangan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan ML, ketika melakukan pencurian di Desa Sendangmulyo dirinya beraksi bersama satu temannya yang berinisial P yang saat ini masih buron.

Baca juga: Duduk Perkara Perkelahian Antar Pegawai Rutan Rembang Hingga Bikin Heboh Publik

Tak tanggung-tanggung, di satu lokasi itu ML hampir saja menggasak 2 unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah.

Dengan berjalan kaki dari rumahnya, ML berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Mio milik korban yang kemudian dibawa ke rumah tersangka P.

Merasa belum puas, tersangka ML mengajak tersangka P untuk mencuri 1 unit sepeda motor korban lagi di tempat yang sama.