Sub Koordinator Pembangunan dan Pengelolaan Bidang Sumber Daya Air Dputaru Rembang Hery Priyono ST. MT mengatakan, untuk mengurangi permasalahan minimnya ketersedian air baku, Pemkab Rembang mengusulkan Pembangunan Embung Kaliombo yang merupakan salah satu amanah dalam Perpres 79 Tahun 2019.
“Fokus awalnya untuk memenuhi kebutuhan air baku di Rembang. Kemungkinan pengembangan untuk air minum bisa dilakukan, tapi diperlukan instalasi pengolahan air,” kata Hery pada katakutip.com Selasa (30/8/2022).
Setelah pembebasan tanah tuntas tahun ini, pada 2023 akan dilaksanakan pembangunan fisik embung oleh Kementerian PUPR dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar yang dananya bersumber dari APBN.
Embung Kaliombo nantinya akan menampung air hujan dan air sungai yang mengalir di daerah itu.
“Ke depan, terkait wisata juga sangat dimungkinkan tetapi akan diatur lebih lanjut dalam pengelolaannya,” imbuh Hery.
(dat/dat)