Pemkab Rembang Gandeng Kertangkes.id Garap Film Pendek Cukai Tembakau

Syuting film pendek "Bathi Nyunat". (Dwi Atmaja)

REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten Rembang sedang menyiapkan sebuah film pendek untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan menggandeng  Kertangkes.id. 

Rudy Heryanto Sub Koordinator Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang mengatakan Kertangkes.id dipercaya memproduksi film pendek sosialisasi Cukai Hasil Tembakau ini karena rumah produksi tersebut sudah menghasilkan beberapa film pendek yang dinilai bagus dan berkualitas.

“Selain itu sinergi kami dengan mereka di proyek sebelumnya juga baik,” kata Rudy.

Menurut dia, film berdurasi sekitar 10-15 menit ini direncanakan rilis di akhir Oktober 2022 dengan mengundang beberapa komunitas, konten kreator dan youtuber guna mendukung penyebarannya.

“Kami masih mencari waktu dan tempat untuk acara peluncurannya nanti,” ujar dia.

Film pendek yang sedang digarap berjudul “Bathi Nyunat” diproduseri oleh Andyka Galih Dwi Saputra sedangkan skrip dan sutradara diserahkan pada Abe Sampoerna. Syuting pengambilan gambar dilakukan maraton pada 23-24 September 2022 di Desa Sekararum Kecamatan Sumber Rembang.

“Bathi Nyunat” menceritakan dua pemuda yang membantu Pak Timbul (nama salah satu karakter) di acara syukuran sunatan anaknya. Dalam situasi resepsi itu diselipkan pesan-pesan tentang cukai tembakau.

“Kertangkes.id berupaya “Bathi Nyunat” menarik tidak hanya di cerita namun mampu pula menyampaikan pesan tentang manfaat cukai tembakau bagi masyarakat,” kata Andyka pada katakutip.com, Sabtu (24/9/2022).

Kabupaten Rembang di tahun 2022 memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 29 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.

Sosialisasi melalui film adalah bagian dari bidang penegakan hukum. 

(dat/dat)