REMBANG, katakutip.com – Pemkab Rembang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Rembang tahun 2022.
Raihan ini menjadi kali kelima secara berturut. Sebelumnya Rembang menerima penghargaan WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan teranyar tahun 2022.
Penghargaan WTP diserahkan oleh BPK RI langsung kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz, Jumat (12/5/2023) sore, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz usai menerima penghargaan menyatakan komitmenya untuk terus mempertahankan opini WTP ini.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras. Tak lupa agar pencapaian ini menjadi penambah semangat agar pada tahun selanjutnya bisa mempertahankan opini WTP,” kata Hafidz.
Sementara itu Sekda Rembang, Fahrudin menjelaskan opini WTP ini merupakan kewajiban dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Opini ini menjadi bukti sisi positif tata-kelola keuangan daerah.
“Opini di LKPD itu adalah merupakan kewajiban dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” jelas Fahrudin.
Menurut Fahrudin, untuk mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah. Dibutuhkan kerja keras semua pihak.
(ars/ars)