SEMARANG, katakutip.com – Kasus penembakan istri seorang anggota TNI di Banyumanik, Semarang terungkap. Pelaku utama adalah suaminya sendiri.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022). Kini, sang suami korban yang merupakan anggota TNI-AD, sedang dalam pengejaran.
“Mereka mendapat instruksi dari suami korban, saudara M, untuk melakukan penembakan,” kata Kapolda Jawa Tengah dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut sudah dilakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku. 2 pelaku merupakan tim eksekutor, dua pelaku sebagai tim pengamanan dan pengawasan, dan satu pelaku sebagai penyedia senjata api.
“Kita berhasil amankan 5 orang tersangka jadi nomor satu Sugiono alias Babi, yang nomor dua Ponco Aji Nugroho ini satu tim sebagai eksekutor. Kemudian Supriyono dan Agus Santoso satu tim sebagai pengawas. Penyedia senjata api yaitu saudara Dwi Sulistiono,” jelasnya.