PMK Mereda, Pasar Hewan di Rembang Kembali Dibuka

Ternak sapi bukannya terjual ke pembeli tapi justru ke jagal gegara PMK. (katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali membuka operasional pasar hewan yang ada di Kabupaten Rembang setelah dua bulan ditutup akibat melonjaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pembukaan pasar hewan secara perdana dilakukan pada Selasa (9/8/2022) hari ini. Hal itu sebab kasus PMK sudah mulai mereda.

“PMK ini menurun drastis, landai dan tingkat penyebaran sudah mulai sangat terkendali. Sehingga kami minta untuk dibuka, tetapi dengan syarat harus ada SOP,” kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Dulu Jadi Langganan Presiden Jokowi, Kini Minder Karena PMK

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang wajib ditaati dalam pelaksanaannya. Hal itu untuk menghindari melonjaknya kembali angka kasus PMK di Rembang.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyebutkan salah satu prosedur operasional standar adalah hewan yang diperjualbelikan adalah hewan yang sehat.

“Hewan yang berasal dari luar kota harus dilengkapi dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang berwenang,” papar Agus.

Baca juga: Alhamdulillah! Ribuan Ekor Sapi di Rembang Dinyatakan Sembuh PMK

Selanjutnya hewan sebelum turun dari armada angkutan harus diperiksa di posko. Petugas gabungan yang bersiaga di posko terdiri atas tim medis, paramedis, personel TNI , Polri dan petugas penyemprot disinfektan.

Petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pedagang, pemilik hewan dan hewan ternak. Tak hanya itu kendaraan pengangkut hewan juga harus mau disemprot disinfektan oleh petugas.

(mar/ars)