Polda Jateng Pantau 3 Kabupaten Soal Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Pemprov

Korupsi Aspirasi Jateng
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.. (Polda Jateng)

REMBANG, katakutip.com – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menyelidiki kasus dugaan korupsi dana aspirasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk Pemerintah Desa di 3 Kabupaten.

Ketiga daerah yang ditelusuri dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi Pemprov Jateng tersebut masing-masing Kabupaten Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Kamis, membenarkan adanya pemanggilan kepala desa penerima dana aspirasi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Korupsi Jalan Lodan – Kalipang, Kepala DPU Rembang Dibui 5 Tahun

“Benar. Ada aduan masyarakat terkait dana aspirasi provinsi kepada kepala desa di tiga kabupaten,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam pelaporan tersebut dana aspirasi disalurkan dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2021.

Dalam pelaksanaan penggunaan dana aspirasi Pemprov Jateng untuk Pemerintah Desa di 3 Kabupaten itu, disebutkan tidak sesuai yang diharapkan.

Baca juga: Korupsi APBDes Hingga Rp 747 Juta, Kades di Demak Diringkus Polisi

Namun, Dwi belum dijelaskan secara detil penyimpangan yang dilakukan dalam dugaan kasus tersebut.

Sejauh ini, sudah ada 4 kepala desa yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

(ant/ars)