KUDUS, katakutip.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus menggerebek pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Loram Wetan Kecamatan Jati, Kudus, baru-baru ini.
Dari penggerebekan itu, petugas meringkus sebanyak 3 orang pelaku yang semuanya warga Kudus. Mereka ditangkap dan digelandang ke Mapolres tanpa perlawanan.
Baca juga: Jual Barang Bukti Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Mereka di antaranya berinisial RA (26), IS (32) dan AW (36) warga Kecamatan Jati, Kudus.
Dari tangan ketiganya turut diamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika berupa satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong) yang terbuat dari bekas botol plastik minuman penyegar dan satu buah serok yang terbuat dari potongan sedotan warna putih.