Puluhan Ribu Produk UMKM di Rembang Belum Bersertifikat Halal

Workshop perizinan halal pelaku UMKM di Rembang, kemarin. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

“Pendaftaran bisa menghubungi Pendamping Produk Halal yang telah ditunjuk atau online melalui laman https://ptsp.halal.go.id. Di laman ini, semua persyaratan sertifikasi produk halal tersedia,” jelasnya. 

Ada tiga cara mendaftar sertifikasi produk halal atau self declare. Pertama dengan program Sehati (sertifikasi Halal Gratis) seperti yang saat ini tengah dijalankan. 

Baca juga: Pemkab Kerjasama dengan Bank Jateng – PLN, Dorong Pemberdayaan UMKM di Rembang

Kedua, dengan fasilitasi pendamping produk halal (PPH), dan yang ketiga yaitu self declare secara mandiri. Pada pilihan ketiga yakni berbayar, pelaku UMKM bisa mendafatarkan diri secara online melalui laman https://ptsp.halal.go.id.

“Oleh karena itu sertifikasi halal gratis (Sehati) yang masih seminggu lagi ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Farida.